(1)
Aurellia, K. J. Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Tindak Pidana Perdagangan Manusia Melalui Modus Pernikahan Di Kalimantan Barat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 400/PID.SUS/2019/PN.KTP). RRJ 2026, 8, 2392-2399.