Rafles Situmorang, M. (2024). Tanggung Jawab Pidana Bagi Pelaku Terhadap Kejahatan Pemalsuan Pita Cukai Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(6), 2448-2459. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i6.1058