Jinaratana, A., & Adam, R. C. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Berkaitan Pembatalan Perjanjian Perdamaian Akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Debitor Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(2), 764-772. https://doi.org/10.38035/rrj.v7i2.1282