Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Studi Kasus Putusan No.208/PID.B/LH/2021/PN.Kota
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Aug 15, 2024
Abstract
Ekosistem sendiri merupakan tempat atau habitat bagi satwa liar. Berbagai jenis satwa hidup di sana dengan keunikan dan keanekaragamannya masing-masing, namun ekosistem satwa liar terancam punah karena para pemburu terus mengincar mereka dengan memburu satwa liar dengan mengincar dan memperdagangkan hasil perburuan untuk mendapatkan keuntungan dari satwa liar adalah salah satunya. sumber daya alam yang penting dan mempunyai pengaruh yang besar baik terhadap pembangunan nasional maupun untuk masa yang akan datang, sehingga pemerintah melakukan segala upaya untuk melindungi keberadaan
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Keraifan Lokal Dalam Pendidikan Hukum Lingkungan Di Indonesia Mella Ismelina Farma Rahayu, Anthon F. Susanto, Liya Sukma Muliya, JURNAL LITIGASI (e-journal) Volume 3 Nomor.2. 2022, 31 Oktober 2022, https://doi.org/10.23969/litigasi.v23i2.6321
Poil Oil Agribusines Strategic Policy Insitute, Dr.Ir. Tungkot Sipayung, Konsep dan Definisi Sustainable (Keberlanjutan), 15 Maret 2024, https://www.palmoilina.asia/sub-sustainable.
Putusan Pengadilan Negeri Kota Nomor 208/PID.B/LH/2021/Pn.Kota.
Syahidah Izzata Sabiila, Peraturan Pemerintah: Pengertian Karakteristik hingga materi Muatan, 21 Maret 2022, https://news.detik.com/berita/d-5994114/peraturan-pemerintah-pengertian-karakteristik-hingga-materi-muatan.
Tri Jata Ayu Prasmesti, S.H, Perbedaan Pengadilan dan Peradilan, 17 September 2014, https//hukumonline.com/ klinik/a/perbedaan-peradilan-dengan-pengadilan.
Wicipto Setiadi. Penegakan Hukum: Kontribusi bagi Pendidikan Hukum dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Majalan Hukum Nasional, Vo. 48 No. 2 Tahun 2018, hal. 5.