Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Studi Kasus Putusan No.208/PID.B/LH/2021/PN.Kota

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Azalea Margriet Sulongamanda Rose Anabelle Wetik
Mella Ismelina Fahma Rahayu

Abstract

Ekosistem sendiri merupakan tempat atau habitat bagi satwa liar. Berbagai jenis satwa hidup di sana dengan keunikan dan keanekaragamannya masing-masing, namun ekosistem satwa liar terancam punah karena para pemburu terus mengincar mereka dengan memburu satwa liar dengan mengincar dan memperdagangkan hasil perburuan untuk mendapatkan keuntungan dari satwa liar adalah salah satunya. sumber daya alam yang penting dan mempunyai pengaruh yang besar baik terhadap pembangunan nasional maupun untuk masa yang akan datang, sehingga pemerintah melakukan segala upaya untuk melindungi keberadaan

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Margriet Sulongamanda Rose Anabelle Wetik, A. and Ismelina Fahma Rahayu, M. (2024) “Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Studi Kasus Putusan No.208/PID.B/LH/2021/PN.Kota”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(5), pp. 2095-2100. doi: 10.38035/rrj.v6i5.1025.

References

Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Mella Ismelina Farma Rahayu, ETHOS Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 1 Nomor 1 (2003), https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/ethos/article/view/1604
Keraifan Lokal Dalam Pendidikan Hukum Lingkungan Di Indonesia Mella Ismelina Farma Rahayu, Anthon F. Susanto, Liya Sukma Muliya, JURNAL LITIGASI (e-journal) Volume 3 Nomor.2. 2022, 31 Oktober 2022, https://doi.org/10.23969/litigasi.v23i2.6321
Poil Oil Agribusines Strategic Policy Insitute, Dr.Ir. Tungkot Sipayung, Konsep dan Definisi Sustainable (Keberlanjutan), 15 Maret 2024, https://www.palmoilina.asia/sub-sustainable.
Putusan Pengadilan Negeri Kota Nomor 208/PID.B/LH/2021/Pn.Kota.
Syahidah Izzata Sabiila, Peraturan Pemerintah: Pengertian Karakteristik hingga materi Muatan, 21 Maret 2022, https://news.detik.com/berita/d-5994114/peraturan-pemerintah-pengertian-karakteristik-hingga-materi-muatan.
Tri Jata Ayu Prasmesti, S.H, Perbedaan Pengadilan dan Peradilan, 17 September 2014, https//hukumonline.com/ klinik/a/perbedaan-peradilan-dengan-pengadilan.
Wicipto Setiadi. Penegakan Hukum: Kontribusi bagi Pendidikan Hukum dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Majalan Hukum Nasional, Vo. 48 No. 2 Tahun 2018, hal. 5.