Dinamika Hukum Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia: Analisis Terhadap Perubahan Peraturan – Peraturan Terkait Pemilu Presiden Tahun 2024
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Sep 16, 2024
Abstract
Penelitian ini menginvestigasi dinamika hukum terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di Indonesia setelah serangkaian putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial, khususnya dalam konteks pemilu presiden tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif literatur, dengan fokus pada interpretasi keputusan Mahkamah Konstitusi dan konseptualisasi tentang keadilan dan etika politik. Analisis literatur yang kritis menghasilkan kerangka konseptual yang mendalam, menggambarkan interaksi kompleks antara keputusan hukum dan implikasinya terhadap stabilitas politik dan kepercayaan publik. Hasil penelitian menyoroti pergeseran signifikan dalam regulasi pemilihan umum, mempertanyakan konsistensi dan legitimasi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Studi ini memberikan wawasan yang berharga bagi pemahaman dinamika hukum dan perkembangan demokrasi di Indonesia.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Arif Sugitanata. (2023). Dinamika Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Batas Usia Calon Presiden Dan Wakil Presiden. Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 4(2), 23–42. https://doi.org/10.24239/qaumiyyah.v4i2.79
Auliadi, M. I. A., Pradana, O. F. R., Intansari, L., & Arifin, S. (2024). KONSEKUENSI PELANGGARAN KODE ETIK HAKIM MK TERHADAP BERLAKUNYA PUTUSAN MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023. Sosio Yustisia : Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial, 4(90), 1–16.
Aziz, A. (2024). Analisis Inkonstitusionalitas Perubahan Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jurnal Media Akademik, 2(3), 1–11.
Dalimunthe, R. (2024). Dinamika Pemilu Serentak 2024. JURIH: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 119–130. https://jurnal.iaih.ac.id/index.php/JURIH/article/view/599/235
Edo Maranata Tambunan, Rya Elita Br Sembiring, Frederick Gozali, & Dwi Mei Roito Sianturi. (2024). Analisi Eksistensi Etika Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Mewujudkan peradilan Berintegritas Dan Akuntabel (Putusan MK No. 90/PUU-I/2023). Iblam Law Review, 4(2), 50–61.
Fadilah, A., Faisal, M. E., Mega, R., Natadikara, J., Maharani, S. J., & Faisal, M. E. (2024). Peranan KPU Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Penyelenggaraan Pemilihan Presiden Tahun 2024 Dikaji Menurut Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 2(2), 306–319.
Hadji, K., Ista Maulana, D., Fardan Valenko, M., Adi Kusuma, N., & Andika Ramajagandhi, S. (2024). Pengaruh Presiden Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 Terkait Usia Minimal Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 2(3), 17–23. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i3
Khairunnisa, Y., Nabil, M., Musyaffa, D., Anisa, A., Astuti, I., Setiawan, A., & Rahmawati, N. (2024). Perubahan Koalisi Perubahan Untuk Persatuan Dalam Memilih Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres Tahun 2024. Journal of Political and Government Issues (POLIGOVS), 2(1), 1–12.
Lutfi Kurniawan, Y., Farrel Piyantoni, C., Angga Permana, R., & Ketut Candra Kasih, N. (2023). Analisa Yuridis Dissenting Opinion Putusan Nomor 90/PUU XXI/2023Terkait Argumen Open Legal Policy Dan Etika Hakim MK. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(6), 192–197. https://gudangjurnal.com/index.php/gjmi
Nasution, R. M., Ikhsan, E., & Ginting, B. (2024). DAMPAK SOSIOLOGIS ATAS DINAMIKA PILPRES 2024. HUKUM DINAMIKA EKSELENSIA, 06(2), 13–22.
Naufal Syaraful Wafa’, Ilhamsyah gema fitrah, & M. Noer Falaq Al Amin. (2024). Analisis Pengambilan Keputusan Rasionalitas Pada Kebijakan Presiden Dibawah Umur 40 Tahun Yang diTetapkan Oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(4), 122–127. https://doi.org/10.62017/arima.v1i4.1045
Silalahi, W. (2023). Pemberlakuan Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Saat Tahapan Pemilu Berlangsung. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 5(01), 13–23. https://doi.org/10.55108/jbk.v5i01.291
Usman, & Setiadi, W. (2023). POLITIK HUKUM BATAS USIA PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN PUTUSAN MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023. Jurnal Keadilan Pemilu, 4(1), 88–100.