Penerapan P2TL dan Dinas Jaga Laut Untuk Mencegah Kecelakaan di Laut pada MT. Star Valiant
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Oct 4, 2024
Abstract
The aim of the research is to determine the implementation of guard services to prevent the danger of collisions in MT. Star Valiant complies with procedures. The research was carried out at MT. Star Valiant, from 30 October 2019 to 20 November 2020. This type of research uses descriptive qualitative. The data collection methods used are observation, interviews and documentation studies. The results of the research show that the cause of the implementation of (P2TL) and sea watch service which has not been carried out well on board the ship is because a watch officer has not carried out his watch duties according to the set watch hours. and lack of inspection of navigation tools, especially radar, which must be adjusted to weather conditions and sea conditions.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Cimun Moses, 2014, Dinas Jaga Di Kapal (Online).http://www.academia.edu/8731133/Dinas_Jaga_Kapal. (Diakses pada tanggal 01 juni 2021)
Hasan muhammad, 2014, Tugas Jaga Deck Officer (Online).http://hmhasanmuhamad.blogspot.co.id/2014/10/tugas-jaga-deck-officer.html. (Diakses pada tanggal 02 juni 2021)
Istopo, 1972. Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut. Kesatuan Pelaut Indonesia, Jakarta.
ManikomeE.W.Serial Buku Saku Tugas Jaga ( Watch Keeping),Di pakai dalam Lingkungan PIP Makassar, Tahun 2008.
PartonoSuwadji, 2014, Hal - Hal Penting Dalam Dinas Jaga Kapal (Online).http://boeceng.blogspot.co.id/2014/11/hal-hal-penting-dalam-dinas-jaga-kapal.html. (Diakses pada tanggal 02 juni 2021)
Purwantomo, AgusHadi, 2007, Emergency Prosedur& SAR. Semarang
Ramadhan, Ardhana Febrianto, 2019, Optimalisasi dinas jaga untuk mencegah terjadi nya bahaya tubrukan di mv.Oriental samudra (online). http://repository.pipsemarang.ac.id/1666/2/51145276N_Open_Access.pdf.( Diakses pada tanggal 10 juni 2021)
Undang-Undang No.17 Tahun 2008 TentangPelayaran, 2008: CitraUmbara
Widarbowo, D. (2020). Analisis Pemanfaatan Waktu Istirahat Terhadap Kelelahan (Fatigue) pada Awak Kapal.VENUS, 8 (1), 90-103.
Yan Risuandi, 1972, International Regulation For Preventing Collisions At Sea 1972, Amandement 1981,1987,1993 And 2001. Jakarta