Analisis Persepsi Masyarakat Pangkal Pinang Terhadap Manfaat dan Risiko Partisipasi Dalam Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Nov 26, 2024
Abstract
This research analyzes the public perception in Pangkalpinang City towards the Public Housing Savings Program (TAPERA) launched by the government to provide affordable housing financing solutions. Through the empirical juridical method, data was collected through interviews and questionnaires from respondents consisting of civil servants and the general public. The results show that TAPERA is seen as a program that can help people own a house at a lower cost. However, there are concerns regarding the management of funds, the risk of corruption, and the lack of clear information about the program. The findings highlight the importance of transparency, better socialization and accountability in the implementation of TAPERA to increase public trust and participation.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Atmadja, I Dewa Gede, and I Nyoman Putu Budhiartha. Teori-Teori Hukum. Malang: Setara Press, 2018.
Gagundali, KC. “Sanksi Administrasi Atas Pelanggaran Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.” LEX ADMINISTRATUM 8, no. 1 (2020).
Moho, Hasaziduhu. “Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan, Dan Kemanfaatan.” Jurnal Warta 59, no. 1 (2019): 138–49.
Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Pasal 37) (2020).
Perwitasari, SH, R Manita, TR Lopi, and GM Saragih. “Efektivitas Penerapan Hukum Perspektif Sosiologi Hukum.” Urnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK) 5, no. 2 (2023): 2884–89.
Putra, HG, E Fahmi, and K Taruc. “Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Dan Penerapannya Di DKI Jakarta.” Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan 3, no. 2 (2019): 321–32.
Rasendryo, Wahyu Rahmadianto, and Ubaidillah Lutfian. “Analisis Yuridis Besaran Simpanan Peserta Tapera Berdasarkan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.” ALADALAH : Jurnal Politik, Sosial Hukum Dan Humaniora 3, no. 1 (2025): 16–28.
Tjandra, Riawan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2018.
Undang Undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Pasal 1 ayat 11) (2016).
Undang Undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Pasal 1 ayat 3) (2016).
Undang Undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Pasal 3) (2016).
Undang Undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Pasal 36) (2016).
Undang Undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Pasal 7) (2016).