Pengaruh Angka Perceraian di Pulau Jawa Akibat Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Nov 25, 2024
Abstract
Java Island has the most dense population in Indonesia. This is in line with the number of marriages and divorces that occur. One of the factors causing divorce is violence that occurs in the household. Violence is a physical act that often occurs in the scope of life. Based on the data obtained, there are 14 factors for divorce in Indonesia. factors include adultery, drunkenness, madness, gambling, death of one of the parties, imprisonment, polygamy, domestic violence, physical disability, continuous disputes and quarrels, forced marriage, apostasy, economics, and so on. On the island of Java, there are 4 factors that cause the highest number of divorces, namely disputes and quarrels, the economy, the death of a spouse and domestic violence. Handling and efforts to prevent domestic violence cases need to be the attention of parties who have the authority to resolve them and no longer become a serious problem in the household and surrounding environment.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Kolibonso, R. S. (2008, September). Penegakan Hukum Kejahatan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 5(3), 35-44.
Manan, M. A. (2008, September). Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Sosiologis. 5(3), 9-34.
Mauliddina, S., Puspitawati, A., Aliffia, S., Kusumawardani, D. D., & Amalia, R. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingginya Angka Perceraian pada Masa Pandemi Covid-19: A Systematic Review. Jurnal Kesehatan Tambusai, 2(3), 10-17.
Rinawati, R. (2017). Pola komunikasi dalam pencegahan KDRT di Jawa Barat. Jurnal Komunikasi, 10(1), 87-96.
Sarah, D., Putri, N., Suryani, N., Aminah, S., & Siregar, Y. E. (2024). Analisis Perceraian dalam Pernikahan. Jurnal Ilmu Hukum, Sosial dan Humaniora (Kultura), 2(2), 285-290.
Supran. (2023, Maret). Faktor Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Pemicu Perceraian serta Peranan Undang-Undang No 23 Tahun 2024 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Padang). Journal Review of Justisia, 5(3), 1-011.
Tahir, M., & Rostansar. (2022, Mei). Analisis Hukum Sebab Perceraian Karena Faktor Kekerasan dalam Rumah Tangga. LEGAL: Journal of Law, 1(1), 99-114.
Teresa, Zaelani, A. Q., & Hermanto, A. (2022, Juni). Perceraian Sebagai Upaya Emergency Exit dalam Tinjauan Sadd Al Dzariah. ADHKI : Journal of Islamic Family Law, 4(1), 47-58.
Wahyudi, I. (2019). Faktor-faktor Dominan Penyebab Terjadinya Perceraian di Lingkungan Yurisdiksi Peradilan Agama dalam Perspektif Gender. Jakarta: Tesis, UIN Syarif Hidayatullah.
Wardhani, K. A. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tingkat Penyidikan Berdasarkan Undang- Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). 1(1), 21-31.
Yudonista, A. (2020). Faktor Penyebab Perceraian Dini Suami Istri Studi Kasus Perceraian di Samarinda Ilir Tahun 2015-16. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 8(2), 1-13.