Strategi Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dalam Diseminasi Peningkatan Produktivitas Padi di Subak Anggabaya, Kota Denpasar
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
May 1, 2025
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam diseminasi peningkatan produktivitas padi di Subak Anggabaya serta mengidentifikasi hubungannya dengan perubahan perilaku petani dan peningkatan produktivitas padi. Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan pendekatan ex post facto, serta analisis data deskriptif dan Partial Least Square Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi PPL yang meliputi aspek perencanaan sumber daya komunikasi, manajemen sumberdaya komunikasi, dan taktik operasional komunikasi, berada dalam kategori sedang dengan skor 65,86%, yang mencerminkan efektivitas perencanaan, manajemen, dan taktik komunikasi penyuluhan masih perlu dioptimalkan dalam mendukung peningkatan produktivitas padi di Subak Anggabaya. Perubahan perilaku petani berada dalam kategori sedang dengan skor 67,71%, yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan adopsi inovasi pertanian terkait peningkatan produktivitas padi. Peningkatan produktivitas padi setelah penyuluhan berada dalam kategori sedang dengan skor 66,15% yang diukur dari aspek persentase perubahan produktivitas padi dari musim tanam sebelumnya, produksi padi, efektivitas penggunaan sarana produksi, intensitas budidaya, serta keuntungan usaha tani yang diukur dengan rasio biaya dan keuntungan (B/C ratio). Hasil penelitian menunjukan produktivitas padi, tingkat produksi dan keuntungan usaha tani masih dalam kategori sedang dan masih memerlukan optimalisasi lebih lanjut. Apek utama yang berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas adalah efektivitas penggunaan sarana produksi dan intensitas budidaya padi. Hasil analisis SEM menunjukkan bahwa strategi komunikasi PPL memiliki hubungan positif dengan perubahan perilaku petani, yang selanjutnya memiliki hubungan positif dengan peningkatan produktivitas padi. Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini perlu adanya peningkatan media komunikasi dan penguatan evaluasi penyuluhan dalam mendukung penguatan strategi penyuluh pertanian dalam mencapai tujuan, perlu adanya peningkatan akses terhadap sarana produksi bagi petani serta perlu adanya penelitian lanjutan dalam mendukung penelitian ini.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Badan Pusat Statistika.2020. Denpasar dalam angka 2020. Denpasar : Badan Pusat Statistika
BBPadi. 2015. Pemupukan pada Tanaman Padi. Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementrian Pertanian. Artikel Online. https://bbpadi.litbang.pertanian.go.id/index.php/info-berita/info-teknologi/pemupukan-pada-tanaman-padi. Diakses tanggal 13 juni 2022
BPP Denpasar Barat.2022. Data Intensifikasi dan Data Ubinan BPP. Densel Tahun 2021. Denpasar : Balai Penyuluhan Pertanian Kec. Denpasar Barat
BPP Denpasar Selatan.2022. Data Intensifikasi dan Data Ubinan BPP. Densel Tahun 2021. Denpasar : Balai Penyuluhan Pertanian Kec. Denpasar Selatan
Dewi, L.S.2021. Programa WKPP Penatih 2022.Denpasar:BPP Denpasar Timur
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Th. 1945
Indonesia. Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang pangan.
Indonesia. Undang-Undang nomer 16 Th 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Juniasa IDN, Umbas R, Sugiantiningsih AAP, Merta IN, Yunita IM, Mertaningrum NLPE.2022. Potensi, Kendala, Dan Harapan Petani Terhadap Subak Anggabaya Sebagai Agrowisata. JIDS [Internet]. 2022Aug.25 [cited 2025Feb.10];6(2):207-15. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/fisip/article/view/3603