Analisis Dampak Lingkungan Dari Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

One Paramitha Tungga Dewi
Lina Warlina
Sodikin Sodikin

Abstract

Pembangunan infrastruktur jalan tol memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat arus transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dampak lingkungan yang ditimbulkan, khususnya terhadap kualitas udara, menjadi isu yang perlu dianalisis secara mendalam. Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan merupakan bagian dari jaringan tol strategis di Indonesia yang berpotensi menimbulkan peningkatan emisi gas buang dan partikel udara selama fase konstruksi dan operasionalnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembangunan jalan tol terhadap kualitas udara, perekonomian lokal, serta aspek sosial masyarakat di sekitar wilayah proyek. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis data lingkungan terkait kualitas udara sebelum dan sesudah pembangunan, serta kajian ekonomi dan sosial melalui wawancara dan survei terhadap masyarakat terdampak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dan merumuskan strategi kebijakan untuk memitigasi dampak lingkungan dan sosial. Selain itu, penelitian ini dapat menjadi referensi bagi perencanaan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Tungga Dewi , O. P., Warlina, L. and Sodikin, S. (2025) “Analisis Dampak Lingkungan Dari Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan ”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(4), pp. 2426-2437. doi: 10.38035/rrj.v7i4.1563.

References

Amalia, P., Yogi S., Yudi A., Wawan H., Eksa P., Adi N., & Anhar Fauzan P. (2020). Analisis dampak ekonomi dan sosial pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jurnal of Infrastructure Policy and Management, 4(1), 1-11.
Fitri, N. N. (2018). Dampak pembangunan infrastruktur jalan tol terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jawa Timur: Universitas Jember.
Haryanto, B. (2023). Dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. Jakarta: Universitas Indonesia.
Laksono, A. (2024). Dampak pembangunan jalan tol terhadap ekspansi properti di sekitar koridor jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Jakarta: Penerbit Jaya.
Lee, Ken., Michael Greenstone. (2021). Polusi udara Indonesia dan dampaknya terhadap usia harapan hidup. Energy Policy Institute at The University of Chicago: Aqli Indonesia’s Worsening Air Quality and its Impact on Life Expectancy.
Nugroho, A. (2023). Evaluasi dampak lingkungan menggunakan desain pra- eksperimental: Studi kasus kualitas udara di proyek jalan tol Jakarta- Cikampek II Selatan. Journal of Environmental Research, 12(2), 145-158.
Ramadhan, W., & Moh. Balya A. (2024). Dampak pembangunan perumahan terhadap perubahan kondisi lingkungan di Desa Palasari Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Jurnal Pendidikan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan, 25(1), 53-64.

Sani, M. (2023). Pemantauan kualitas udara dan kebijakan pengendalian polusi. Jakarta: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Septiawan, Fadhil. (2018). Studi kelayakan pembangunan jalan tol Jakarta- cikampek elevated ditinjau dari aspek ekonomi dan finansial. Surabaya: Institute Teknologi Sepuluh Nopember.
Setiawan, B. (2021). Metode penelitian deskripsi: Observasi dampak fisik, ekonomi dan sosial dari kegiatan dan peristiwa. Journal of Social Research and Analysis, 9(1), 34-47.

Sugihardjo, R. (2022). Analisis dampak lingkungan dari pembangunan infrastruktur transportasi. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Wahyudi, T. (2023). Pengukuran kualitas udara di sekitar proyek infrastruktur: Studi kasus jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Journal of Environmental Science and Engineering, 45(3), 234-245.
Wijaya, Indra. (2020). Dampak pembangunan jalan tol Trans Jawa terhadap perekonomian daerah kabupaten/kota. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 15(2), Art.8.