Etika Komunikasi Digital dalam Cyber Public Relations Rumah Sakit: Perlindungan Data Pasien
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Jun 19, 2025
Abstract
Penelitian ini membahas etika komunikasi digital dalam praktik cyber public relations di lingkungan rumah sakit, dengan fokus pada perlindungan data pasien. Penerapan prinsip komunikasi digital yang etis dan sesuai regulasi masih menghadapi sejumlah hambatan. Masih terdapat rumah sakit yang belum memiliki sistem keamanan data yang kuat atau tenaga SDM yang paham akan risiko komunikasi digital. Dalam era digital, rumah sakit semakin memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk menjalin komunikasi dengan publik. Namun, penggunaan media digital juga menimbulkan risiko kebocoran informasi pribadi pasien jika tidak diatur dengan standar etika dan hukum yang tepat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis dokumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi, integritas, dan tanggung jawab sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik dan keamanan data pasien. Etika komunikasi digital harus dijadikan pedoman dalam setiap aktivitas PR rumah sakit agar sejalan dengan regulasi perlindungan data dan menjamin hak privasi pasien.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Etika Komunikasi dalam Layanan Kesehatan Digital. Jakarta: Kemenkes RI.
Mardian, R. & Suryadi, H. (2022). Etika Komunikasi Digital di Era Transformasi Digital: Kasus Rumah Sakit. Jakarta: PT Penerbitan Universitas Indonesia.
Pratama, A. & Wijaya, M. (2023). Cyber Public Relations di Rumah Sakit: Tantangan dan Peluang di Era Digital. Jurnal Komunikasi Kesehatan, 14(2), 23-41.
Setiawan, A. (2020). Perlindungan Data Pasien dalam Era Digital: Perspektif Hukum dan Etika. Bandung: Penerbit Universitas Padjadjaran.
Sugiyono, H. (2021). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dalam Bidang Kesehatan. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Putri, R. (2020). Keamanan dan Etika Dalam Pengelolaan Data Pribadi di Rumah Sakit. Jurnal Teknologi Kesehatan, 8(1), 55-67.
Hutapea, P. (2022). Peran Public Relations dalam Meningkatkan Citra Rumah Sakit di Era Digital. Jakarta: Penerbit Media Kesehatan.
Nugraha, A. & Pramudito, M. (2021). Strategi Pengelolaan Komunikasi dalam Rumah Sakit Digital. Jurnal Komunikasi Indonesia, 17(3), 98-112.
Sari, A. (2022). Penerapan Etika Komunikasi dalam Layanan Rumah Sakit di Media Sosial. Surabaya: Penerbit Universitas Airlangga.
Agustin, A. (2023). Analisis Penggunaan Media Digital dalam Meningkatkan Akses Informasi Kesehatan di Rumah Sakit. Jurnal Informasi Kesehatan, 19(4), 45-60.
Subekti, L. (2020). Komunikasi dan Media Digital dalam Layanan Kesehatan: Perspektif Etika dan Regulasi. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Rani, N. & Hasan, F. (2021). Tantangan Etika Komunikasi Digital di Rumah Sakit: Studi Kasus di Jakarta. Jurnal Etika Digital, 12(2), 74-85.
Prasetyo, A. & Fitriani, Y. (2020). Perlindungan Data Pasien dan Implementasi Etika dalam Komunikasi Kesehatan Digital. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada.
Wibowo, A. (2021). Transformasi Digital dalam Rumah Sakit: Menjaga Etika dan Keamanan Data Pasien. Jakarta: PT Penerbitan Kesehatan Indonesia.