Menelaah Perpsektif Maqashid Ibnu Asyur dalam Ragam Hukum Poligami
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Jun 30, 2025
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana pandangan maqashid syariah Ibnu ‘Asyur terkait hukum poligami dengan melihat kepada konteks maslahat yang tertuang dalam surat An-Nisa ayat 3 dan 129 serta dalil pendukung lainnya. Jenis penelitian ini merupakan pelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi pustaka, sehingga peneliti mengkaji literatur yang terkait dengan Al-Tahir Ibn Asyur. Data utama yang digunakan adalah kitab nadzariyatu-l-maqshid ‘inda-l-imam at tahir ibnu ‘asyur dan kitab al maqashid as-syar’iyyah karya imam Ibnu Asyur. Melalui literature review ditemukan bahwa kebolehan poligami dalam pandangan Ibnu ‘Asyur adalah terikat pada syarat mampu dan adil. Adapun maslahat yang dapat diraih dari poligami adalah bahwa dengannya potensi zina bisa dihindarkan, sarana memperbanyak keturunan, serta jaminan wanita yang populasinya lebih banyak dari lelaki. Selanjutnya diperkuat dalam tafsir At Tahrir wat tanwir bahwa prinsip adil harus menjadi pondasi suami dalam berpoligami untuk menghindari mafsadat yang lebih besar, seperti nusyuz dan anak yang membangkang dari orang tuanya. Ini bermakna bahwa poligami tidak mutlak mempunyai hukum mubah, namun bisa juga menjadi makruh bahkan haram tergantung pada terpenuhinya syarat dan kondisi suami.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Abdullah, Sufyan Raji. Poligami Dan Eksistensinya. surabaya: Pustaka Al Riyadl, 2004.
al-Attar, Abd al-Nasr Taufiq. Ta`addud Al-Zaujat Fi Al-Shari`ah Al-Islamiyyah,. Kairo, n.d.
As-Shobuniy, Muhammad Ali. Rawaiul Bayan Fi Tafsiri Ayatil Ahkam. Damaskus: Maktabah Al Ghazali, 2003.
Asyur, Thahir Ibnu. At Tahrir Wa-t-Tanwir. tunisia: Ad Dar At-tunisi li-n-nasyr, 2004.
———. Maqashid Syariah Al Islamiyyah. Yordania: Dar En Nafais, 2001.
Az Zuhaily, Wahbah. Al Fiqhu-l-Islamiy Wa Adillatuhu. Damaskus: Dar El Fikr, 2015.
Al Bugha, Musthafa Dib, Musthafa Al Khin, and Ali As-Syarbaji. Al Fiqhul Manhajiy Ala Madzhabi-l-Imam As Syafi’i. Damaskus: dar el qalam, 1996.
C., Tohari. “Pembaharuan Konsep Maqashid Al-Sharia’ah Dalam Pemikiran Muhamad Tahir Ibn ‘Ashur.” Al-Maslahah Jurnal Ilmu Syariah 5 (2017): 48.
Erlina, Lira, Markaz Tahfizh, Zad Mtz, Jl Pasekon, and Kab Cianjur. “Poligami Dalam Al-Quran Dan Konsep Maqashid Syari ’ Ah Ibnu ‘ Asyur” (n.d.): 78–102.
Fauzan, Husni, and Dzulkifli Hadi Imawan. “Pemikiran Maqashid Syariah Al-Tahir Ibn Asyur.” Jurnal Syari’ah dan hukum 5 (2023): 101–114.
Al Hasani, Ismail. Nadzhariyat Al Maqshid ’inda Ibni Asyur. USA: Al Ma’had Al Alami lil fikri Al Islamiy, 1981.
Ibnu Qudamah, Syamsuddin Abul Faraj. As Syarhul Al Kabiir. kairo: Hajar Lil-Thiba’ah, 1995.
Ismail, Didi Jubaidi. Membina Rumah Tangga Islami. Bandung: Pustaka Setia, 2000.
Jones, Jamilah. Monogami Dan Poligami Dalam Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.
Al Mawardi, Abu Al Hasan. Al Hawi Al Kabir. Beirut: Dar El Kutub Ilmiyah, 2001.
Nuwaihid, Adil. Mu’jam Al Mufassirin. Beirut: muassasah nuwaihid at tsaqafiyyah, 1986.
RI, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1993.
Ridho, Rasyid. Tafsir Al Mannar. Kairo: Al Haiy’ah Al MIshriyyah lin Nasyr, 1990.
Sofida, Aeres Mesty. “MENINJAU KEMBALI AYAT-AYAT POLIGAMI : Pendekatan Hermeneutika Muhammad Syahrur Dan Implikasinya Terhadap Pemahaman Hukum Islam” 7, no. 2 (n.d.): 241–259.
Thayyib, Anshari. Rumah Tangga Muslim. surabaya: Risalah Gusti, 1994.
Wijaya, Subur. “Keadilan Poligami Perspektif Gender.” Al Burhan 16, no. 1 (2016): 1–24.