Tinjauan Siyasah Idariyah tentang Potensi Sistem Big Data dalam Menguatkan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Jun 9, 2026
Abstract
A Big Data system involves the management of large-scale data that is integrated with diverse data types and continues to grow by the minute. This system serves as a foundation for decision-making and helps minimize human error. This study aims to analyze the potential of Big Data in Zakat Management at BAZNAS West Java Province to determine whether it adheres to the principles of good public governance according to Siyasah Idariyah or not. Using an empirical legal method, data was collected through interviews and observations with department heads and staff. The findings indicate that BAZNAS West Java has a strong legal foundation; however, the current digital system is not yet optimal for data processing due to integration challenges, technological capacity limitations, and data quality issues that require improvement. From a Siyasah Idariyah perspective, zakat management at BAZNAS West Java already meets the principles of amanah, ‘adalah, and mas’uliyyah regarding information transparency. This study concludes that there is a need to strengthen technological infrastructure, enhance human resource expertise in data analysis and engineering, and adapt policies regarding digital data governance.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Adisasmita Rahardjo. (2011). Manajemen Pemerintah Daerah. Graha Ilmu.
Athoillah Anton. (2010). Dasar-Dasar Manajemen. CV Pustaka Setia.
Aziz, F., & Tantu, S. M. (2023). Analisis Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, dan Sadaqah pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Gorontalo. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Universitas Negeri Gorontalo.
Azwar, A. (2023). Akuntabilitas dalam Transaksi Keuangan Perspektif Islam: Accountability in Financial Transaction from an Islamic Perspective. AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam Dan Bahasa Arab, 2(6).
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat. (2026). Laporan Data Mustahiq dan Muzakki per Februari Tahun 2026.
Burhanuddin. (2003). Manajemen Pendidikan: Analisis Substantif dan Aplikasinya dalam Institusi Pendidikan. Universitas Negeri Malang.
Erpan, S. (2021). Urgensi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Perspektif Siyasah Idariyah (Studi Kasus di Desa Sukaraja Kecamatan Keduran Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan). Repository Perpustakaan IAIN Bengkulu, 54.
Handayaningrat Soewarno. (1996). Pengantar Studi Ilmu Admnistrasi dan Pemerintahan. Haji Masagung.
Husaini Usman. (2006). Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. PT Bumi Aksara.
Ibtisan, I., Saebani, B. A., & Pelita, B. N. (2024). Eksistensi Zakat dan Pajak dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia Perspektif Siyasah Maliyah. Dinasti Review Publisher, 4(5).
Keutamaan Berzakat dalam Islam Menurut Mazhab Imam Syafi’i dan Jumhur Ulama. (2025, May 21). Baitulmal Aceh Besar.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (2000). Akuntabilitas dan Good Governance. Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Majelis Ulama Indonesia. (2011). Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyaluran Harta Zakat dalam Bentuk Aset Kelolaan. https://mui.or.id/storage/fatwa/5402ab8ee05be79c0fb641f01fadeec7-lampiran.pdf
Mardiasmo. (2004). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. CV Andi Offset.
Saldana, J., & Miles, M. (2024). Qualitative data analysis: A methods sourcebook . SAGE Publications, 5.
Sasmita, A. P. D., Khafidhoh, A. N., Najikha, Z. S., & Aenurofiq. (2025). eran Teknologi Big Data dalam Optimalisasi Perhitungan Zakat, Infaq, dan Wakaf. Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(1), 88–95.
Shihab, M. Q. (2013). Wawasan Al-Qur’an. Mizan.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, 3 (2008).