TANAH ULAYAT ANTARA HIKMAT DAN MELARAT (STUDI LITERATUR TENTANG KONFLIK TANAH ULAYAT KAUM)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Fat Junawati

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Konflik tanah ulayat kaum Dt.Bandaro di Kanagarian IV Koto Hilie. yaitu faktor penyebab dan penyelesaian yang telah dilalui. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan 5 orang informan, yang ditentukan secara purposive. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab konflik tanah ulayat kaum Dt.Bandaro pertama, tidak adanya perwarisan pengetahuan mengenai status kepemilikan tanah. kedua, tidak adanya perjanjian tertulis penggadaian harta pusaka. Penyelesaian konflik tanah ulayat kaum Dt. Bandaro melalui Mediasi dan Ligitasi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyebab dan upaya penyelesaian konflik kaum Dt.Bandaro sudah dijawab oleh temuan khusus penelitian ini.Peneletian ini sangat berkontribusi dalam ilmu Sosoilogi konflik dan ilmu hukum Adat.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Junawati, F. (2018) “TANAH ULAYAT ANTARA HIKMAT DAN MELARAT (STUDI LITERATUR TENTANG KONFLIK TANAH ULAYAT KAUM)”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 1(1), pp. 76 - 82. Available at: https://jurnal.ranahresearch.com/index.php/R2J/article/view/23 (Accessed: 22May2024).