Implementasi Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan Dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Di Kota Padang

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Ardila Kurniawan
Jumiati

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mendeskripsikan bagaimana pengimplementasian perda no.3 tahun 2015 tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di kota Padang. Untuk itu dilihat dari bagaimana implementasi perda no.3 tahun 2015 di kota Padang, factor penghambat, solusi dan upaya mengatasi factor penghambat tersebut. Dikaji berdasarkan teori implementasi kebijakan menurut George C. Edward III. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di kota Padang dengan pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Dan teknik analisis data menurut sugiono. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi perda no.3 tahun 2015 belum terlaksana dengan baik untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas di kota Padang. Dan masih terdapat factor penghambat dalam pelaksanaanya dari segi kekurangan sumberdaya manusia maupun pembiayaan, belum tepatnya isi kebijakan, belum adanya tim pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di kota Padang.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Kurniawan, A. and Jumiati (2020) “Implementasi Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan Dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Di Kota Padang”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 2(2), pp. 81-86. Available at: https://jurnal.ranahresearch.com/index.php/R2J/article/view/238 (Accessed: 22November2024).

References

Subarsono, A. G. 2015. Kebijakan Publik: Konsep Teori, dan Aplikasi. Jogyakarta: Pustaka Pelajar
Abdul Wahab, Solichin. 1990. Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Sunggono, Bambang. 2003. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Moleong, Lexy J. 2005. Metodology Penelitian Kualitatif. Bandung: RemajaRosdakarya
Sugiono. 2012. Metodology Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung :alfabeta
Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas