Mekanisme Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Faiq Akmaluddin Hafidzh

Abstract

APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan implementasi dari peraturan daerah terkait dengan rencana keuangan tahunan. APBD sendiri dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam proses penyelenggaraan demi kemajuan wilayah yang dipimpinnya melalui perencanaan keuangan yang sudah tersusun dengan baik. Tujuan dari pembuatan APBD ini diantaranya adalah membantu kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan suatu pelayanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta sosial dasar. Selain itu, APBD juga memiliki tujuan dalam bidang kehidupan masyarakat agar terjamin. Kemudian Pemerintah Daerah juga memiliki kewenanngan dalam menyediakan pelayanan pada bidang proses mengelola sumber daya alam, pemukiman, dan transportasi. Tujuan dari penulisan ini adalah menganalisis tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hasil dan kesimpulan yang diperoleh mekanisme dari APBD sendiri dilakukan melalui proses Menyusun RAB yang harus mendapatkan persetujuan dari DPRD terlebih dahulu. Setelah itu Pemerintah Pusat juga memberikan Keputusan melalui setuju atau tidak setuju terkait dengan APBD. Kemudian dana APBD sendiri dapat dimanfaatkan, dilaksanakan, menatausahakan, dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan pelaporan yang telah diajukannya. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa dalam proses pengawasan harus diterapkan dalam seluruh mekanisme ataupun implementasi dari APBD. Aspek pengawasan dalam bidang APBD ialah memenuhi asas akuntabilitas pada proses menyelenggaran negara. Hal tersebut harus memiliki kesesuaian dengan AUPB.  Berdasarkan hal tersebut, diperlukan kerjasama dengan beberapa organisasi ataupun instansi terkait dengan keberlangsungan fungsi pengawasan anggaran, contohnya Kementrian Dalam Negeri, DPRD, dan BPK.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Hafidzh, F. A. (2024) “Mekanisme Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(5), pp. 1363-1373. doi: 10.38035/rrj.v6i5.909.

References

Abidin, B., & Herawati, R. (2018). Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Batang. Law Reform, 14(2), 248-261.
Andriyan, Y. (2021). Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), 3(1), 47-54.
Darmawan, A. (2018). Pembangunan Sarana Dan Prasarana Transportasi Desa Di Desa Terisolir. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 8(1), 79-97.
Fathia, N., Yusralaini, Y., & Anggraini, L. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja, Kejelasan Sasaran Anggaran, Sistem Pelaporan Kinerja Dan Pengendalian Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Akip)(Study Kasus Skpd Di Prov (Doctoral dissertation, Riau University).
Ginting, A. M. (2016). Kendala pembangunan provinsi daerah kepulauan: Studi kasus Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional, 4(1).
Gondokesumo, M. E., & Amir, N. (2021). Peran Pengawasan Pemerintah Dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Dalam Peredaran Obat Palsu di Negara Indonesia (Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Kepala Badan Pengurus Obat dan Makanan). Perspektif Hukum, 274-290.
Irawati, E., & Susetyo, W. (2017). Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Di Blitar. Jurnal Supremasi, 3-3.
Kartiwa, H. A. (2019). Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Arah Kebijakan Umum. Makalah Yang Disampaikan Pada Pelatihan Pendalaman Kompetensi Bidang Tugas Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Pada Tanggal 8 Desember.
Malli, R., & Yahya, M. (2021). Studi komparatif sistem pemerintahan Kerajaan Gowa dan Bone dalam perspektif otonomi daerah. AL-URWATUL WUTSQA: Kajian Pendidikan Islam, 1(1).
Mokoginta, G. (2015). Kajian Hukum Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Apbd) Provinsi Sulawesi Utara. Lex Administratum, 3(2), 1-10.
Nasution, A. H. (2016). Otonomi Daerah: Masalah dan Penyelesaiannya di Indonesia. Jurnal Akuntansi (Media Riset Akuntansi & Keuangan), 4(2), 206-215.
Nurcholis, H. (2009). Perencanaan partisipatif pemerintah daerah: pedoman pengembangan perencanaan pembangunan partisipatif pemerintah daerah. Grasindo.
Pietersz, J. J. (2016). Sengketa Kewenangan Antara Pemerintah Daerah Maluku Tengah Dengan Menteri Dalam Negeri (Telaah Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor: 1/SKLN-VIII/2010). Jurnal Konstitusi PKK Fakultas Hukum Universitas Pattimura, 3(1).
Primastuti, A. (2017). Evaluasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. JEKP (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik), 41-56.
Rantebalik, B., Tawakkal, T., & Sutrisna, A. (2018). Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 9(2).
Rifai, I. (2022). Fungsi dprd dalam pengawasan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) pemerintah kota batu perspektif fiqh siyasah maliyah (studi dprd kota batu) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Suhartini, S. (2019). Mekanisme Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara Mechanism Of Responsibility For The Management Of Regional Budget In A Country’s Financial Law Perspective. Jurnal de jure, 11(2), 1-16.
Susanto, A. (2017). Pengujian Penyalahgunaan Wewenang Di PTUN Pasca Disahkannya UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Widatik, T. (2022). Evaluasi Implementasi Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Doctoral dissertation, Universitas Pembangunan Nasional" Veteran" Yogyakarta).
Yuniza, M. E., & Nugroho, A. D. (2013). Mekanisme Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Studi Kasus Di Yogyakarta). Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 25(2), 231-243.
Yuslim, A. (2017). Pertanggungjawaban Kepala Daerah Sebagai Pelaksana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dalam Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Di Kota Pariaman (Doctoral dissertation, universitas andalas).