Strategi Pengendalian Lahan Kritis pada Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya di Kota Pangkalpinang
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
May 1, 2025
Abstract
Penyebab Lahan Kritis akibat adanya perubahan alih fungsi lahan di Kawasan Lindung Kota Pangkalpinang. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya bencana alam tahunan berupa banjir. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perubahan tutupan lahan di Kota Pangkalpinang, perubahan kondisi lahan kritis di kawasan Lindung dan kawasan budidaya di Kota Pangkalpinang, dan menyusun strategi pengendalian penggunaan lahan di kawasan Lindung dan kawasan budidaya Kota Pangkalpinang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Peta tingkat lahan kritis dihasilkan dari overlay dan teknik skoring dari penutupan lahan, erosi, fungsi kawasan hutan, dan kemiringan lereng, dan melakukan metode Analisis SWOT untuk mengetahui arah pengendalian lahan kritis di Kota Pangkalpinang. Berdasarkan hasil penelitian tingkat lahan kritis di Kawasan Lindung Kota Pangkalpinang mengalami peningkatan dan mengalami perubahan Berdasarkan hasil analisis SWOT, dapat disimpulkan bahwa posisi berada pada sumbu X = 1,19 dan sumbu Y = 0,80, sehingga posisinya berada pada Kuadran I. Strategi yang digunakan adalah Strategi SO, yang berarti memanfaatkan peluang untuk mempertahankan kekuatan dengan strategi. Akhir penelitian ini diharapkan dapat dibuat konsep agrowisata di dalam kawasan lindung agar menjadi tempat rekreasi dan wisata bagi masyarakat serta menambah pendapatan para petani dan masyarakat sekitar.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (2023). Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Pangkalpinang. Pangkalpinang: BPBD.
Dirjen PDASHL. (2018). Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Lahan Kritis. Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Nomor P. 3 Tahun 2018.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
L. A. Ramayanti, B. D. Yuwono, and M. Awaluddin, "PEMETAAN TINGKAT LAHAN KRITIS DENGAN MENGGUNAKAN PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (Studi Kasus : Kabupaten Blora)," Jurnal Geodesi Undip, vol. 4, no. 2, pp. 200-207.
Mardhiah, M., Fazlina, Y. D., & Basri, H. (2022). Analisis Spasial Status Lahan Kritis dan Arahan Penggunaan Lahan di Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian, 7(3).
Nasruddin, Febrian, G.M.S, Rukmana, A.D, dan Indra, M. (2020). Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan Lindung (Studi Di Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung Kayu Tangi Blok I Kota Banjarbaru). Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi Vol 2, No.2, 228-233.
Pemkot Pangkalpinang. (2010). Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengawasan, Pengendalian Kawasan Lindung Dan Konservasi Sumber Daya Alam. Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pangkalpinang.
Pemkot Pangkalpinang. (2012). Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkalpinang Tahun 2011-2030. Pangkalpinang : Pemerintah Kota Pangkalpinang.