EFEKTIFITAS PEMANFAATAN KARTU NELAYAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN NELAYAN TRADISIONAL DI KECAMATAN KOTO TANGAH KOTA PADANG
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Jan 20, 2019
Abstract
Sebagai negara Kepulauan, Indonesia masih mempunyai permasalahan dengan kehidupan nelayan. Nelayan dan masyarakat pesisir telah lama terabaikan. Untuk mengatasi masalah tersebut maka dikeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.16/PERMEN-KP/2016 tentang Kartu Nelayan. Dalam pelaksanaannya nelayan masih belum paham mengenai pemanfaatannya. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif, yang menggambarkan latar pengamatan, tindakan, orang dan pembicaraan yang diperoleh di lapangan. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Informan penelitiannya sebanyak 13 orang. Teknik pengumpulan data meliputi : Observasi, interview (wawancara), dan studi dokumentasi. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini instrument utama penelitian dibantu dengan pedoman wawancara dan panduan observasi. Untuk menganalisis data penilitian, peneliti mengelola, mencari dan di urutkan dan diorganisasikan dalam kategori atau pokok-pokok bahasan kemudian selanjutnya diusulkan dan diuraikan sedemikian rupa setelah itu dikaitkan dengan teori yang ada. Teknis keabsahan data dalam penelitian ini melalui Ketekunan pengamat dan triangulasi metode. Hasil dari penelitian ini menunjukkan pemanfaatan dari pemberian kartu nelayan belum efektif.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Pasolong, Habani. 2012. Metode Penelitian Administrasi Pablik. Bandung: Alfabeta.
Wahab, Solichin Abdul. 2012. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksana.
Karjuni Dt. Maani. 2011. “Teori ACTORS Dalam Pemberdayaan Masyarakat”. Jurnal Denokrasi, Vol.X No.1 Th.2011.
Kerniawan, Bambang, Hanafi. “Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Usaha Ekonomi”(Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto). Jurnal Administrasi Publik(JAP), Vol. 1, No.4. Hal 9-14.
Fadilah. 2017. “Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Keselamatan Bagi Nelayan Melalui Bantuan Premi Asuransi di Kabupaten Gunung Kidul”. Skripsi. Fakultas Syari’ah dan Hukum Unuversitas Islam Negri Sunan Kalijaga.
Fatonah. 2015. “Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Nelayan”. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Nisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Purwokerto.
Derianto, Naldi, Erawati. 2015. “Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan di Kelurahan Pasie Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang”. Skripsi STKIP PGRI Sumatra Barat.
Widuri, Maesaroh. “Analisis Kualitas Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Semarang” Skripsi Universitas Diponerogo.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/PERMEN-KP/2016 Tentang Jaminan Perlindungan Atas Resiko Kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Peraturan Mentri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16/PERMEN-KP/2016 Tentang Kartu Nelayan.