EFEKTIVITAS PENERTIBAN AKSI PAK OGAH DI JALAN RAYA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
May 9, 2019
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kota Padang yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas penertiban aksi Pak Ogah yang dilakukan oleh SATPOL PP Kota Padang. Pak Ogah adalah sebutan untuk seseorang yang mengatur jalan di persimpangan jalan atau arus jalan putar arah jalur dua. Keberadaan Pak Ogah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Padang. Ada yang berpandangan bahwa keberadaan Pak Ogah cukup membantu dalam mengatur lalu lintas dan mempermudah mobil-mobil yang ingin berputar/berbalik arah terutama saat lalu lintas padat dan macet. Sedangkan beberapa pandangan lain berpendapat bahwa keberadaan Pak Ogah kadang kala bisa memperparah kemacetan dan meresahkan para pengendara mobil. Maka, SATPOL PP Kota Padang mengatasi aksi Pak Ogah ini, dengan menggelar razia untuk menertibkan para Pak Ogah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Pemilihan informan dilakukan dengan cara purposive sampling yaitu informan dipilih berdasarkan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa penertiban aksi Pak Ogah dijalan raya oleh SATPOL PP Kota Padang sudah cukup efektif hal ini dibuktikan dari rekapitulasi daftar penertiban Pak Ogah yang setiap tahunnya selalu berkurang, ini mengindikasikan juga bahwa aksi Pak Ogah dijalan raya juga berkurang.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.