Strategi Pencegahan Kejahatan Sniffing di M-banking melalui WhatsApp oleh Lembaga Perbankan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Rista Azimatul Musyayadah
Monica Margaret

Abstract

WhatsApp telah menjadi salah satu media komunikasi terkini yang digunakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Banyaknya manfaat yang diberikan WhatsApp turut menarik pelaku kejahatan siber dan menjadikannya sebagai media untuk menjebak korban dalam berbagai kejahatan siber, seperti serangan terhadap mobile banking. Salah satu metode yang digunakan pelaku dalam kejahatan dengan menggunakan WhatsApp adalah sniffing, yang berorientasi pada pencurian data pribadi dan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pencegahan yang dilakukan oleh lembaga perbankan dalam menghadapi kejahatan sniffing di m-banking yang menggunakan WhatsApp untuk menjebak korbannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, data yang diolah bersumber dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa ketidaktahuan pengguna merupakan salah satu faktor terjadinya sniffing. Oleh karena itu, edukasi melalui sosialisasi dapat dikatakan efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan ini. Meskipun demikian, keamanan dan sistem deteksi pada Lembaga Perbankan tetap harus ditingkatkan dan dilakukan pengecekan secara berkala sehingga keamanannya terjamin.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Musyayadah, R. A. and Margaret, M. (2024) “Strategi Pencegahan Kejahatan Sniffing di M-banking melalui WhatsApp oleh Lembaga Perbankan”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(4), pp. 859-867. doi: 10.38035/rrj.v6i4.891.

References

Ahmad, F. S., Susanti, N., & Muzid, S. (2022). Implementasi Teknologi WhatsApp pada ADINDA. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi, 57-64.
Alfarizki. (2023, 3 1). Economic Review. Diambil kembali dari economicreview.id: https://economicreview.id/cybersecurity-marak-kasus-peretasan-sniffing-melalui-file-apk-begini-tips-cara-mencegahnya/
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV. Jejak.
APJII. (2024). Press Conference Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024. Jakarta: Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia.
B, P., & N, J. (2018). A Review on Various Sniffing Attacks and Its Mitigation Techniques. Indonesian Journal of Electrical Engineering and Computer Science, 1117-1125.
Bank Central Asia. (2022, 3 10). BCA. Diambil kembali dari bca.co.id: https://www.bca.co.id/id/informasi/Edukatips/2022/03/10/08/00/mengenal-lebih-jauh-tentang-otp
Clarke, R. V. (1997). Situational Crime Prevention: Successful Case Studies. New York: Harrow and Heston.
Gunawan, E., & Margaret, M. (2022). Situational Crime Prevention terhadap Pelecehan Seksual di Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Jurnal Anomie, 1-10.
Hidayatullah, C. (2023). Jenis dan Dampak Cyber Crime. Prosiding SAINTEK: Sains dan Teknologi, 216-221.
Hutauruk, D. M., & Mahadi, T. (2021, 12 25). Kontan. Diambil kembali dari keuangan.kontan.co.id: https://keuangan.kontan.co.id/news/begini-upaya-bank-mandiri-cegah-kejahatan-perbankan-di-tengah-digitalisasi
kapersky. (t.thn.). Kapersky. Diambil kembali dari kapersky.com: https://www.kaspersky.com/resource-center/definitions/what-is-a-packet-sniffer?_x_tr_hist=true
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Seri Literasi Keuangan - Perbankan.
Palinggi, S., Palelleng, S., & Allolinggi, L. R. (2020). Peningkatan Rasio Kejahatan Cyber dengan Pola Interaksi Sosio Engineering pada Periode Akhir Era Society 4.0 di Indonesia. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 145-163.
Puslitbang Aptika dan IKP. (2019). Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Aptika.
Rizaty, M. A. (2023, 5 17). dataindonesia.id. Diambil kembali dari dataindonesia.id: https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-whatsapp-global-capai-245-miliar-hingga-kuartal-i2023
slice.id. (2024, 3 18). slice. Diambil kembali dari slice.id: https://www.blog.slice.id/blog/tren-pengguna-media-sosial-dan-digital-marketing-indonesia-2024
Smallbone, S. (2013). Situational Crime Prevention. NOTA Policy Committee. North West England: National Organisation for the Treatment of Abuse.
Sudiadi, D. (2015). Pencegahan Kejahatan di Perumahan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Susilo, W. H. (2018). Penelitian Kualitatif. Surabaya: CV. Garuda Mas Sejahtera.
swissen.in. (t.thn.). swissen.in. Diambil kembali dari swissen.in.
Umbara, A., & Setiawan, D. A. (2022). Analisis Kriminologis Terhadap Peningkatan Kejahatan Siber di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 81-88.
United Nations Office on Drugs and Crime. (t.thn.). United Nations Office on Drugs and Crime. Diambil kembali dari unodc.org: https://www.unodc.org/unodc/justice-and-prison-reform/cpcj-crimeprevention-home.html