Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penelantaran dalam Lingkup Keluarga dalam Perspektif Hukum Positif dan Nilai Sosial

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Marzukri Hendrix
Isfandir Hutasoit
Edwar Kelvin

Abstract

This study aims to analyze criminal law enforcement regarding the crime of neglect within the family, viewed through the perspectives of positive law and social values. It employs a normative legal research method utilizing both statutory and conceptual approaches. Secondary data were analyzed qualitatively using a deductive reasoning approach. The findings indicate that legal provisions concerning family-based neglect are accommodated across various instruments, including the old and new Criminal Codes (KUHP), Law Number 35 of 2014 on Child Protection, and Law Number 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence. However, the Child Protection Law serves as the most appropriate lex specialis for addressing child neglect, as it specifically regulates the subjects involved, the nature of the acts, and the applicable criminal sanctions. Conversely, law enforcement practice faces obstacles, such as a tendency to resolve cases through mediation and the perception of neglect as a private family matter, which often prevents criminal prosecution. From the perspective of social values, cultural norms regarding family dynamics influence law enforcement, creating a gap between legal norms and their actual implementation. In conclusion, consistent application of legal principles and the strengthening of the role of law enforcement officials are essential to ensure optimal and equitable protection for children who are victims of neglect. The study implies a need to harmonize criminal law policies and strengthen child protection mechanisms based on a restorative approach, while prioritizing the principle of the best interests of the child. Furthermore, enhanced coordination and synergy among law enforcement agencies, child protection institutions, and the community are required to ensure the sustained effectiveness of law enforcement against the crime of child neglect.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Hendrix, M., Hutasoit, I. and Kelvin, E. (2026) “Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penelantaran dalam Lingkup Keluarga dalam Perspektif Hukum Positif dan Nilai Sosial”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 8(4), pp. 2619-2632. doi: 10.38035/rrj.v8i4.2176.

References

Andriani, B. V. (2018). Penegakan hukum terhadap tindak pidana penelantaran anak (Studi di Kepolisian Resort Kabupaten Bojonegoro) [Skripsi, Universitas Brawijaya].
Andika, I. P. G. F. R., Sugiartha, I. N. G., & Suryani, L. P. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Penelantaran Anak Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 542–546.
Bulian, P., Harmianto, & Sumailan, F. (2021). Penegakan hukum tindak pidana penelantaran oleh orang tua terhadap anak di bawah umur. Sol Justicia, 4(1), 119–127.
Ihzagandhi, E. R. (2022). Penelantaran orang tua oleh anak dalam perspektif hukum pidana dan Islam (Studi kasus di Polres Magetan dan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha Magetan) [Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta].
Istiyani. (2024). Penegakan hukum terhadap tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga (Kajian menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) [Skripsi, Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS)].
Kurniawan, F. A. (2020). Aspek pidana penelantaran anak oleh orang tua [Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang].
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (1946). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Negara Republik Indonesia.
Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Indonesia. (2023). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Negara Republik Indonesia.
Lase, S. P. O., Rahardiansyah, T., & Notoprayitno, M. I. (2025). Analisis hukum kasus perdagangan orang dan eksploitasi ekonomi di Indonesia. Locus Journal of Academic Literature Review, 4(3), 114.
Lamasui, J. R., Sucipto, D., Rays, M. I., Maroa, M. D. M., & Fality, F. (2026). Penegakan hukum terhadap tindak pidana penelantaran anak: Analisis empiris dan strategi penanggulangan di Kabupaten Banggai. Jurnal Yustisiabel, 10(1).
Maryani, N. Y., Yusro, L., Sari, R. N., Zulfa, L., Novayanti, R., & Saputra, W. (2025). Penelantaran anak dan pertanggungjawaban pidana: Perspektif hukum Islam dan hukum positif. Innovatio: Journal for Religious-Innovation Studies, 24(2), 1–13.
Mointi, R., Rahim, A., & Tomayahu, N. S. (2024). Penelantaran anak: Analisis berdasarkan hukum pidana dan hukum pidana Islam. Jurnal Antologi Hukum, 4(2), 297–321.
Pinem, V., & Wahyudi, A. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Penelantaran oleh Orang Tua Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Studi di Kota Medan). Innovative: Journal of Social Science Research, 4(5).
Rahayu, M. I. F., Antari, N. P. D., Kanaya, F. R., Zahro, F., Manik, K. R. C., & Kurniawan, I. S. (2024). Peran Negara dalam Perlindungan Anak Terlantar Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3), 48168–48175.
Ramadanni, M., & Somawijaya. (2023). Implikasi hukum terhadap orang tua yang menelantarkan anak ditinjau dari hukum pidana di Indonesia. LEX Renaissance, 8(2), 290–306.
Sjamsuddi, F. L. (2021). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penelantaran Anak yang Dilakukan oleh Orang Tua. Lex Crimen, 10(2).
Tsani, N. D. S. R., & Dewi, G. (2023). Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 terhadap Pelaku Penelantaran Anak dari Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Pro Justice, 1(1).
United Nations. (1989). Convention on the Rights of the Child.
Viranti, S. (2021). Kajian hukum terhadap tindakan penelantaran anak oleh orang tua di Medan (Studi di Lembaga Bantuan Hukum Medan) [Skripsi, Universitas Medan Area].
Wahyuono, F. T., Kadir, S. A., Chrisjanto, E., & Munawar, S. (2026). Esensialitas penegakan hukum tindak pidana penelantaran anak dalam perspektif best interest of the child. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 61.