EFEKTIVITAS PENERAPAN PEMBAYARAN TIKET ELEKTRONIK PADA BUS TRANS PADANG

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Andri Alphonso
Fitri Eriyanti

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Walikota Padang Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tiket Elektronik Pada Angkutan Massal Trans Padang. Tiket elektronik ini akan digunakan sebagai alternatif baru dalam pembayaran tiket Trans Padang. Manfaat dari penggunaan tiket elektronik ini ialah kemudahan dalam pembayaran,keamanan,dan efesiensi waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan pembayaran tiket elektronik Trans Padang,kendala,upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang melalui UPT Trans Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik penentuan informan menggunakan purpose sampling, yaitu pemilihan informan berdasarkan karakteristik tertentu sesuai dengan tujuan penelitian. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui observasi,wawancara dan studi dokumentasi. Alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara,pedoman observasi dan cacatan dilapangan. Uji keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber. Data analisis yang melalui tahap pengumpulan data ,reduksi data,pengujian data dan penarikan keimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan pembayaran tiket elektronik Trans Padang dapat dikatakan cukup efektif yang mengacu pada pengukuran efektifitas yang dikemukakan oleh Campbell yang meliputi keberhasilan program,keberhasilan sasaran, kepuasaan terhadap program,tingkat input dan output,pencapaian tujuan menyeluruh.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Alphonso, A. and Eriyanti, F. (2019) “EFEKTIVITAS PENERAPAN PEMBAYARAN TIKET ELEKTRONIK PADA BUS TRANS PADANG”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 1(2), pp. 174-182. Available at: https://jurnal.ranahresearch.com/index.php/R2J/article/view/38 (Accessed: 23December2024).

References

BUKU
Lexy J. Moeloeng. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mardikanto, Totok dan Poerwoko Soebianto. 2013. Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Mulyono, Sungkowo Edy.(2017). Kemiskinan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Ombak
Sjafari, Agus. 2014. Kemiskinan Dan Pemberdayaan Kelompok. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Suyono, Haryono. 2014. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta

JURNAL
Adi Cahyadi. 2003. E-Goverment Suatu Tinjauan Konsep dan Permasalahan. Jakarta: Journal The Winners Vol.4 No.1 Maret 2003: 1-12.
Habibullah. 2010. Kajian Pemanfaatan dan Pengembangan E-Goverment.Jember Vol.23 No.3 hal:187-195 Jurnal Administrasi Negara, Fisip, Universitas Jember
Laila Rahmadani. 2016. Pengaruh Kartu Debit dan Uang Elektonik (e-money) Terhadap Pengeluaran Konsumsi Mahasiswa. Malang: JESP-Vol.8, No.1 Maret 2016: ISSN (P) 2086-1575 E-ISSN 2502-7115.
Muhammad Samsudin. 2014. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terhadap Efektifitas Penyaluran Bantuan Sosial di Bagian Sosial Sekretariat Daerah Kab. Kutai Timur. Samarinda: Vol.1,No.2 Maret 2014:783-794.
Mourin M Mosal. 2013 Analisis efektifitas, kontribusi pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan penerapan akuntansi di kota manado. Manado: Jurnal EMBE.Vol.1,No.4:374-382.
Naillun Ni’mah. 2016 Keefektifan Program Pengelolaan Administrasi Desa secara Elektronik (PADE) sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pada Pemerintahan Desa di Desa Sideoarjo Kabupaten Lamongan. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik Vol. 4 No.2 ISSN 2303-341X.
Selviana Putri Larasati, Setya Haksama. 2016. Penerapan Theory of Constraint Pada Kepuasan Kerja Karyawan Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia Vol. 4 No. 2
Peraturan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Peraturan Walikota Padang Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal angkutan Massal Trans Padang.
Peraturan Walikota Padang Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman. Penyelenggaraan Tiket Elekronik Pada Angkutan Massal Trans Padang.

Most read articles by the same author(s)